Demo Warga Pati
Terancam Pemakzulan, Kini KPK Sebut Sudewo Bupati Pati Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Proyek DJKA
Bupati Pati Sudewo terancam pemakzulan setelah kontroversi kebijakan kenaikan pajak PBB sebesar 250 persen. Kini disebut terima aliran dana korupsi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Dilansir dari Kompas TV, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari anggota DPR bernama Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Fakta tersebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023 lalui.
Dalam sidang tersebut, awalnya jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi pada Kamis.
Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
Selain itu, ia juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.
Termasuk, Sudewo membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah memberikan uang Rp500 juta melalui stafnya yang bernama Nur Widayat di Solo.
“Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," kata Sudewo.
DPRD Pati Buka Peluang Melakukan Pemakzulan Bupati Sudewo
DPRD Pati didesak massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk menggunakan hak angket demi memakzulkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati.
Di tengah kericuhan yang terjadi di lokasi unjuk rasa, massa Aliansi menggeruduk Gedung DPRD Pati untuk menuntut dewans segera membentuk panitia khusus (pansus) hak angket.
DPRD Pati pun menggelar rapat paripurna dan telah membentuk panitia khusus untuk menelaah kebijakan Sudewo yang dianggap melanggar hukum, sumpah-janji jabatan, dan menimbulkan kegaduhan publik.
Pembentukan Pansus Hak Angket ini membuka peluang pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa massa pengunjuk rasa memang meminta pihaknya untuk menggelar rapat paripurna hak angket.
“Hari ini juga kami ditunggui massa, kami melakukan rapat paripurna yang dihadiri 42 orang anggota DPRD, dari total 50 anggota. Dalam rapat paripurna tadi, sesuai tatib DPRD maupun PP nomor 12 tahun 2018, kalau kita mau mengubah jadwal atau rapat yang ada di DPRD kan melalui rapat paripurna, sudah kami dahului rapat paripurna perubahan jadwal. Kemudian tadi diusulkan dari beberapa fraksi, ada 8 pengusul dibentuknya pansus hak angket,” jelas Ali.
Bupati Sudewo lengser
pemakzulan Bupati Sudewo
pemakzulan Sudewo
Sudewo terima aliran dana korupsi
Bupati Sudewo
korupsi
Bupati Pati
Sudewo
suryamalang
Pati
| Alasan Bupati Sudewo Menghilang Usai Didemo Warga Pati, Sudah Berani Lagi Muncul ke Publik |
|
|---|
| BATAL Demo Pati Jilid 2! Koordinator Demo Ahmad Husein Sudah Berfoto Bareng Bupati Sudewo |
|
|---|
| Jadwal Demo Pati Jilid 2, Warga Targetkan Sudewo Segera Lengser dari Jabatan Bupati Pati |
|
|---|
| Kesalahan Besar Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen Tanpa Kajian, Cacat Laporan ke Pemprov |
|
|---|
| Syarat 22 Demonstran Pati Bebas Dipaksa Buat Pernyataan Tidak Demo Lagi, Polisi: Kita Pembinaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Terancam-Pemakzulan-Kini-KPK-Sebut-Sudewo-Bupati-Pati-Diduga-Terima-Aliran-Dana-Korupsi-Proyek-DJKA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.