Demo Warga Pati

Terancam Pemakzulan, Kini KPK Sebut Sudewo Bupati Pati Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Proyek DJKA

Bupati Pati Sudewo terancam pemakzulan setelah kontroversi kebijakan kenaikan pajak PBB sebesar 250 persen. Kini disebut terima aliran dana korupsi.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
DEMO PATI - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025). Dia mengomentari wacana unjuk rasa penolakan kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang marak di media sosial dan disebut bakal dilakukan ribuan orang pada 13 Agustus 2025. Kini KPK sebut Sadewo Bupati Pati diduga terima aliran dana korupsi proyek DJKA. 

SURYAMALANG.COM - Bupati Pati Sudewo terancam pemakzulan setelah kontroversi kebijakan kenaikan pajak PBB sebesar 250 persen. 

Warga Pati yang mengikuti demo hari ini, Rabu (13/8/2025) menuntut agar Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. 

Kini KPK menyebutkan jika Sudewo Bupati diduga terima aliran dana korupsi  DJKA.

Sosok Sudewo menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir seiring dengan unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan warga Pati untuk menuntut pengunduran diri Sudewo yang digelar pada Rabu hari ini.

Protes besar-besaran ini dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak sebesar 250 persen.

Sudewo juga sempat menantang warga Pati yang tak terima dengan kenaikan itu untuk demo besar-besaran.

Belakangan, Sudewo sudah meminta maaf soal pernyataannya itu serta membatalkan kenaikan PBB, tetapi massa tetap menggelar demonstrasi.

Bupati Pati Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025) mengutip Kompas.com.

 Aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujar dia.

Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing, KPK Geledah Kantor Kemenaker  Artikel Kompas.id Budi mengatakan, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK.

KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap dia.

KPK sita uang dari Sudewo

DEMO WARGA PATI - Bendera One Piece (KANAN) berkibar dalam unjuk rasa yang digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Bupati Pati, Sudewo (KIRI) saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Mikroba PA 63 WD 05/Pati yang digelar di Ruang Pragolo, Setda Kabupaten Pati, Rabu (30/7/2025). Hak angket untuk pemakzulan Sudewo disetujui DPRD.
DEMO WARGA PATI - Bendera One Piece (KANAN) berkibar dalam unjuk rasa yang digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Bupati Pati, Sudewo (KIRI) saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Mikroba PA 63 WD 05/Pati yang digelar di Ruang Pragolo, Setda Kabupaten Pati, Rabu (30/7/2025). Hak angket untuk pemakzulan Sudewo disetujui DPRD. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL/humas.patikab.go.id)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved