Demo Warga Pati

5 Pemicu Amarah Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser: Proyek Masjid Rp15 M, Pemangkasan Pegawai

5 Pemicu amarah warga Pati tuntut Bupati Sudewo lengser tidak cuma kenaikan pajak: proyek masjid Rp15 miliar sampai pemangkasan pegawai.

Instagram @humaspati/TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
DEMO WARGA PATI - Unjuk rasa (KANAN) yang digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Bupati Pati, Sudewo (KIRI) saat wawancara dengan wartawan. Ada lima pemicu amarah warga kepada Sudewo gara-gara kebijakannya tidak hanya kenaikan pajak tapi juga pemangkasan pegawai. 

Sudewo lalu meminta maaf dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (7/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sudewo menyatakan tidak bermaksud menantang warga dan menyesali ucapannya.

3. Pemangkasan Pegawai

Sudewo membuat kebijakan dengan melakukan pengurangan pegawai non-ASN di RSUD Soewondo.

Bupati itu menilai, saat ini RSUD RAA Soewondo Pati mengalami kelebihan tenaga honorer atau non-ASN, sehingga jumlah tenaga honorer yang ada jauh melebihi kebutuhan.

Sudewo juga menyoroti mekanisme penerimaan tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo yang menurutnya tidak jelas. 

Untuk itu, Sudewo menginstruksikan Direktur RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati, agar melakukan rasionalisasi jumlah pegawai.

"Pengurangan pegawai non-ASN atau pegawaian honorer di Rumah Sakit Soewondo harus dilakukan karena jumlahnya terlalu banyak" kata Sudewo, Sabtu (22/3/2025).

"Banyak yang nganggur. Jumlahnya (tenaga honorer) sangat berlebih. Ada 500-an. Padahal seharusnya cukup hanya 200-an," sebutnya. 

Alhasil ratusan pegawai honorer RSUD Soewondo terdampak pemangkasan dan akhirnya dipecat.

Mirisnya, para pegawai yang dipecat tidak diberi pesangon yang layak.

Baca juga: Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Disetujui DPRD Pati, Warga Takbir Setelah 50 Ribu Massa Demo

Banyak yang menilai keputusan ini tidak manusiawi dan merendahkan dedikasi mereka selama berkerja puluhan tahun.

Saat mereka ingin menyampaikan aspirasi, Sudewo justru mengatakan hal yang membuat warga kesal.

“Yang tidak lolos lapor polisi silakan, yang seharusnya lapor polisi itu kami," ujar Sudewo saat melakukan peninjauan di RSUD RAA Soewondo Pati pada Jumat, (11/4/2025).

Pernyataan ini memperparah ketegangan, seolah melegalisasi pemecatan tanpa prosedur dengan pendekatan konfrontatif.

4. Kebijakan lima hari sekolah

Sudewo membuat sebuah kebijakan lima hari sekolah mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026, lebih tepatnya dimulai pada 14 Juli 2025 dengan alasan agar siswa bisa lebih produktif.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved