Demo Warga Pati
'Saya Dipilih Rakyat' Bupati Pati, Sudewo Tak Bisa Mundur Meski Didemo 50 Ribu Warga Tetap Menjabat
'Saya dipilih rakyat' Bupati Pati, Sudewo tidak bisa mundur meski didemo 50 ribu warga sampai dilempar sandal tetap akan menjabat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Setelah aksi demo 50 ribu warga di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah Rabu (13/8/2025), Bupati Pati, Sudewo menyampaikan jawabannya atas aspirasi tersebut.
Sudewo yang dituntut lengser mengaku tidak semudah itu untuk mundur dari jabatan Bupati terlebih dirinya dipilih oleh rakyat.
Terpilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati Pati pada November 2024, Sudewo menjadi Bupati Pati sejak dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.
Baru enam bulan menjabat, Sudewo sudah membuat beberapa kebijakan yang kontroversial salah satunya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Baca juga: Siapa Risma Ardhi Chandra? Sosok Pengganti Bupati Pati Sudewo Jika Benar Dimakzulkan
Situasi semakin memanas setelah Sudewo menyatakan tidak gentar menghadapi protes besar-besaran dari masyarakat.
"Siapa yang mau menolak, saya tunggu, silakan lakukan. Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi. Saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," ucap Sudewo pada Rabu (6/8/2025).
Pernyataan tersebut membuat warga marah dan benar-benar menjawab tantangan Sudewo meski Bupati Pati ke-42 itu telah meminta maaf dan menarik ucapannya.
Tidak Bisa Mundur
Setelah rapat paripurna bersama anggota DPRD pada Rabu (13/8/2025), Sudewo mengatakan ia dipilih oleh rakyat secara konstitusional atau sesuai dengan hukum dasar negara.
Dengan demikian, Sudewo menyebut tidak bisa berhenti begitu saja sesuai tuntutan pendemo.
"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi, kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," papar Sudewo.
Sudewo juga menghormati hak angket yang sudah disetujui oleh anggota DPRD dalam rapat paripurna.
"Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut" ujarnya.
Baca juga: Terancam Pemakzulan, Kini KPK Sebut Sudewo Bupati Pati Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Proyek DJKA
Sudewo pun berjanji untuk memperbaiki diri.
"Kami bisa memahami emosi mereka, karena orang banyak. Tapi yang terpenting ini sudah berjalan, ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatunya" ucap Sudewo.
"Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya. Masih banyak kekurangan masih banyak kelemahan," lanjutnya.
Sudewo juga berpesan agar masyarakat Pati menjaga situasi sehingga tetap kondusif.
Sebelumnya, hak angket untuk pemakzulan Sudewo mendapatkan persetujuan dari DPRD Pati di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah pada Rabu.
Usulan hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo diumumkan salah satu anggota DPRD Pati fraksi Gerindra meski Sudewo sendiri merupakan Bupati dari Partai Gerindra.
Baca juga: 5 Syarat Pemakzulan Sudewo Terpenuhi jika KPK Buktikan Suap DJKA Mengalir ke Bupati Pati
Pengumuman hak angket itu diambil saat sejumlah massa aksi berhasil meringsek masuk ke Gedung DPRD Pati dan ikut di tengah rapat keputusan Panitia Khusus (Pansus) untuk pemakzulan Sudewo.
Kemudian seorang anggota DPRD menyebut Partai Gerindra sepakat dengan hak angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo.
Massa kemudian bersorak girang mendengar pernyataan tersebut, bahkan sebagian di antara warga menyerukan suara takbir.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, usulan hak angket tersebut telah memenuhi syarat secara formal.
”Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket ,” ujar Ali melansir WartaKotalive.com, Rabu.
Ali menambahkan, setiap tahapan akan berjalan sesuai prosedur dan peraturan-undangan yang berlaku.
Hak angket ini akan fokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kenaikan PBB-P2 sebelumnya mencapai 250 persen dan menuai protes keras dari masyarakat, meski pada akhirnya kebijakan tersebut dibatalkan.
Baca juga: Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Disetujui DPRD Pati, Warga Takbir Setelah 50 Ribu Massa Demo
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat, daerah, dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagai contoh, hak angket ini dapat digunakan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah atau dugaan pelanggaran dalam kebijakan perizinan yang merugikan masyarakat.
Hak ini merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sesuai dengan Pasal 199 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 persyaratan hak angket diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan harus lebih dari satu fraksi.
Maka publik juga harus paham ada beda ketentuan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Hak angket tunduk pada hukum tata tertib DPR, sedangkan PHPU tunduk kepada hukum acara Mahkamah Konstitusi.
Sudewo Dilempar Sandal
Sebelumnya, demo menuntut Sudewo lengser di depan kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025) berlangsung ricuh.
Sudewo sempat dilempar sandal dan air minum kemasan saat mencoba menyapa para pendemo dari mobil rantis polisi.
Petugas dari kepolisian yang ada di sebelahnya sigap mengantisipasi dan menghalau serangan warga menggunakan tameng.
Dalam dialognya, Bupati Sudewo yang mengenakan kemeja putih mengucapkan permintaan maaf sampai mengaku akan bekerja lebih baik.
"Bismillahirrohmanirrohim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Ke depannya, saya akan berbuat yang lebih baik. Terima kasih." kata Sudewo.
Baca juga: DEMO Warga Pati Membara! Bupati Sudewo Dilempar Sandal Temui Pendemo: Saya Akan Lebih Baik
Sudewo hanya muncul 20 detik sejak keluar dari mobil rantis polisi dan kembali masuk sebab situasi tidak kondusif.
Amukan massa juga menyasar kantor Bupati Pati dengan mendorong pagar untuk memaksa masuk.
Massa yang tersulut emosi juga membakat mobil provos Polres Grobogan.
Baliho bergambar Sudewo yang terpasang di videotron depan Kantor Bupati Pati juga dicopot paksa oleh pendemo.
Di Baliho ada foto Bupati Pati, Sudewo dan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra dengan ucapan hari jadi Pati.
Lalu di foto Sudewo terdapat coretan hitam bertulis 'Preman Arogan, penipu rakyat'.
Baca juga: 4 Kasus Suap Seret Sudewo Muncul Lagi, Warga Pati Ancam Demo Berhari-hari Tuntut Bupati Lengser
Seorang peserta demo naik kemudian mencopot baliho pada bagian yang bergambar Sudewo.
Setelah dicopot, baliho itu dilipat dan pria tersebut berdiri bangga sementara baliho bergambar Risma masih terpasang.
Massa demo yang lain juga bersorak bahagia.
(TribunJateng.com/TribunJateng.com/WartaKotalive.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Sudewo tidak mundur
Bupati Sudewo
pemakzulan Sudewo
Sudewo
Bupati Pati
demo warga Pati
Pati
Jawa Tengah
suryamalang
Alasan Bupati Sudewo Menghilang Usai Didemo Warga Pati, Sudah Berani Lagi Muncul ke Publik |
![]() |
---|
BATAL Demo Pati Jilid 2! Koordinator Demo Ahmad Husein Sudah Berfoto Bareng Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Jadwal Demo Pati Jilid 2, Warga Targetkan Sudewo Segera Lengser dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
Kesalahan Besar Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen Tanpa Kajian, Cacat Laporan ke Pemprov |
![]() |
---|
Syarat 22 Demonstran Pati Bebas Dipaksa Buat Pernyataan Tidak Demo Lagi, Polisi: Kita Pembinaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.