Tuban

Sejak Umur 11 Sampai 16 Tahun Gadis Belia di Tuban Dinodai Ayah Tiri, Terjadi Sampai 15 Kali

Sejak Umur 11 Sampai 16 Tahun Gadis Belia di Tuban Dinodai Ayah Tiri, Terjadi Sampai 15 Kali

Editor: Eko Darmoko
IST
NODAI ANAK TIRI - Satreskrim Polres Tuban menggiring tersangka pencabulan terhadap anak tiri. Aksi ini dilakukan sang ayah ketika anaknya masih berusia 11 tahun hingga 16 tahun. 

Laporan Muhammad Nurkholis

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban membongkar aksi nakal ayah tiri di Kabupaten Tuban yang menodai anaknya, Jumat (15/8/2025).

Pelaku adalah pria berinisial K (43), yang bekerja sebagai seorang petani.

Ia tega merudapaksa putri tirinya selama lima tahun.

Aksi itu telah dilakukan K sejak 2020, saat korban, B, masih berusia 11 tahun.

Dan kini, diketahui korban telah berusia 16 tahun.

Dalam rentang waktu tersebut, K diduga sudah 15 kali melancarkan aksi nakal di rumahnya.

Baca juga: Suami di Tuban Tega Menjual Istri ke Pria Hidung Belang via MiChat, Tarif Dibanderol Rp 300 Ribu

Perbuatan keji itu terungkap ketika korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya.

Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu langsung melapor ke Satreskrim Polres Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan.

“Dari laporan tersebut, kita langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya dan dibawa ke Mapolres Tuban untuk diperiksa.

Kemudian saat ini, kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.

Baca juga: Emosi Melihat Pacarnya Kencan dengan Orang Lain, Pria di Tuban Beraksi Brutal Hingga Diciduk Polisi

“Kasus telah ditangani unit PPA, dan tersangka sudah kita tahan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, K dijerat Pasal 81 jo. 76D dan Pasal 82 ayat (2) jo. 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Satreskrim Polres Tuban juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologis korban agar bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

“Kita masih berkoordinasi agar kondisi korban membaik,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved