Surabaya
Siswi SMA Sidoarjo Bucin dan Doyan Kirim Pap Aneh ke Cowok Jaksel, Kisah Cinta LDR Ini Berakhir Pilu
Siswi SMA Sidoarjo Bucin dan Doyan Kirim Pap Aneh ke Cowok Jaksel, Kisah Cinta LDR Ini Berakhir Pilu
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
"Maka apa yang diinginkan pelaku ini dituruti cuma apesnya sama pelaku disalahgunakan dan diperdaya selama 1 tahun itu," ungkapnya.
Ternyata, Nandu menerangkan, korban dan tersangka sudah menjalani hubungan secara LDR selama satu tahun. Mereka berkenalan melalui Facebook (FB).
Oleh karena itu, sebagai edukasi kepada para orangtua di luar sana, untuk senantiasa memberikan pendampingan secara maksimal kepada para anak-anaknya yang masih di bawah umur.
Terutama, pada aspek penggunaan gadget; ponsel atau gawai, serta aktivitas media sosial yang begitu mudah dan murah untuk diakses oleh semua kalangan tak terkecuali anak-anak.
"Edukasi pada masyarakat agar lebih ditingkatkan lagi pada keluarga khususnya anak ketika berkenalan dengan orang baru terutama di medsos agar dinasehati dan diawasi dan diberikan pesan-pesan yang positif untuk mencegah hal-hal seperti kasus ini, tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Kaur Penum Bidang Humas Polda Jatim Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, tersangka merupakan pekerja swasta di Jakarta Selatan (Jaksel).
Anggota Ditressiber Polda Jatim menangkap tersangka di sana, dan kasusnya kini sudah memasuki proses pemberkasan perkara; Tahap I berkas diserahkan ke Kejaksaan.
Akibat perbuatannya, Tersangka AMA Pasal 45 Ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang ite yaitu pasal 29 untuk Pasal 4 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 milyar," ujar mantan Kapolsek Wiyung itu.
Semai 4 Ton Garam untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Jatim Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Kerja Sama dengan Selandia Baru Terkait Produk Dairy dan Teknologi Geo Thermal |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Salurkan BLT Cukai Tembakau Senilai Rp 5,26 Miliar untuk 8767 Penerima |
![]() |
---|
Jika Terbukti Cemari Lingkungan, DPRD Minta Pabrik Peleburan Emas di Benowo Surabaya Harus Ditutup |
![]() |
---|
Wings Air Buka Rute Baru di Jatim, Dishub Optimistis Bakal Jadi Penggerak Ekonomi dan Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.