Roy Suryo Yakin Tak Akan Dipenjara Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Percaya Diri Tak Bersalah
Pakar telematika Roy Suryo yakin tak akan dipenjara terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Pihak KPU Solo akhirnya buka suara terkait tudingan Roy Suryo yang menyebutkan berkas pencalonan Jokowi saat maju sebagai calon Wali Kota Solo tidak ada.
Roy Suryo, mantan Menpora dan pakar telematika, baru-baru ini menyatakan bahwa dokumen pencalonan Joko Widodo saat maju sebagai Wali Kota Solo tidak ditemukan di KPU Solo maupun Jakarta.
Klaim ini ia sampaikan sebagai bagian dari temuan dalam buku kontroversial berjudul Jokowi’s White Paper, yang ia tulis bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma.
Ia menyebut bahwa rekannya, Rismon, telah mendatangi langsung kantor KPU Solo dan tidak menemukan berkas pencalonan Jokowi.
Menurut Roy, absennya dokumen tersebut bisa menjadi indikasi fatal terkait keabsahan ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Baca juga: DAFTAR Orang yang Diperiksa Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini: Ada Aktivis Hingga Jurnalis
Akhirnya, Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara, menanggapi pernyataan penuding ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sekaligus eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, yang menyebut berkas pencalonan Jokowi ketika menjadi Wali Kota Solo sudah tidak ada di Kantor KPUD Solo, Jawa Tengah.
Dengan tegas Yustinus membantah tudingan Roy Suryo tersebut, karena berkas pencalonan Jokowi ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, masih ada.
Namun berkas pencalonan Jokowi ini telah diserahkan KPUD Solo ke Polda Metro Jaya.
Tepatnya saat pihak KPUD Solo diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada 26 Mei 2025 lalu.
Bahkan Yustinus juga mengungkap KPUD Solo juga memiliki bukti berupa tanda terima terkait penyerahan berkas pencalonan Jokowi ke Polda Metro Jaya tersebut.
"Untuk berkas pencalonan Pak Jokowi itu kan sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya. Pada saat kami mendapatkan panggilan dari Polda Metro Jaya itu pada tanggal 26 Mei ya."
"Kami sudah menyerahkan ke Polda Metro Jaya untuk ee satu bendel berkas itu sudah kami serahkan semuanya dan kami ada tanda terimanya," kata Yustinus dilansir Kompas TV, Selasa (19/8/2025).
Sementara itu, Roy Suryo sebelumnya pernah mengungkap informasi soal tidak adanya berkas pencalonan Jokowi ketika mendaftar menjadi calon Wali Kota Solo di KPUD Solo.
Informasi ini didapat Roy Suryo dari rekannya sesama penuding ijazah palsu Jokowi, yakni Rismon Sianipar.
Bahkan menurut Roy Suryo, informasi ini didapat Rismon ketika mendatangi langsung kantor KPUD Solo.
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
WEJANGAN Andre Rosiade ke Pratama Arhan Sebelum Sang Mantu Gugat Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Inilah 20 Desa di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.