Kabupaten Kediri

Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya Seruduk Panther dan Motor di Kediri , Sopir Bus Jadi Tersangka

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara menyebut pihaknya telah resmi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dan melakukan penahanan

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
MEMBERI INFORMASI - Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara menyebut pihaknya telah resmi menetapkan sang sopir bus sebagai tersangka dan melakukan penahanan. 

Nahas, satu korban yakni A, pengendara motor berplat AG-6249-WC, meninggal dunia di lokasi akibat luka serius usai tabrakan.

Dengan status hukum yang kini menjerat RAM sebagai tersangka, kasus kecelakaan maut di jalur Kediri-Kertosono itu masih dalam penanganan Satlantas Polres Kediri. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kronologi lengkap dan penyebab utama kecelakaan.


"Selain tersangka, barang bukti juga sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved