Kabupaten Kediri
Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya Seruduk Panther dan Motor di Kediri , Sopir Bus Jadi Tersangka
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara menyebut pihaknya telah resmi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dan melakukan penahanan
Editor:
Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
MEMBERI INFORMASI - Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara menyebut pihaknya telah resmi menetapkan sang sopir bus sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Nahas, satu korban yakni A, pengendara motor berplat AG-6249-WC, meninggal dunia di lokasi akibat luka serius usai tabrakan.
Dengan status hukum yang kini menjerat RAM sebagai tersangka, kasus kecelakaan maut di jalur Kediri-Kertosono itu masih dalam penanganan Satlantas Polres Kediri. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kronologi lengkap dan penyebab utama kecelakaan.
"Selain tersangka, barang bukti juga sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kabupaten Kediri
Anak-Anak SLB di Kabupaten Kediri Berlomba Bersama Polisi, Rayakan HUT ke-80 RI di Polsek Papar |
![]() |
---|
Meski Turun Hujan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan 50 Tandon Air Baru, Antisipasi Kemarau Ekstrem 2025 |
![]() |
---|
Waspada Hujan Deras Disertai Angin Kencang Menerjang, BPBD Kabupaten Kediri Siaga |
![]() |
---|
Ancaman Demam Berdarah saat Anomali Cuaca di Kabupaten Kediri, Berikut Imbauan Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Buronan Kasus Curanmor di Kediri Ditangkap, Akhirnya Damai Seusai Sungkem ke Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.