Kota Malang
Wali Kota Malang Wahyu Tegaskan Program Rp 50 Juta per RT Tetap Prioritas, Saat Dana Pusat Berkurang
Menurut Wahyu, program bantuan RT Rp 50 juta tersebut tidak akan dihapus, melainkan dilakukan pengaturan ulang agar tetap berjalan
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan program bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) akan tetap menjadi prioritas pemerintah kota meski pada tahun 2026 mendatang terjadi penyesuaian anggaran akibat efisiensi dana transfer dari pusat.
Menurut Wahyu, program tersebut tidak akan dihapus, melainkan dilakukan pengaturan ulang agar tetap berjalan tanpa mengganggu program prioritas lain.
“Program prioritas insya Allah tetap berjalan. Hanya masyarakat kita kasih pemahaman. Bahwa terkait dengan dana transfer berkurang, itu bukan berarti mereka tidak berdampak. Dampaknya ada, tetapi pada program lain. Program Rp 50 juta per RT tetap kita jalankan,” ujar Wahyu, Sabtu (23/8/2025).
Ia menegaskan, mekanisme penyaluran program tersebut bisa berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan wilayah.
Misalnya, kawasan RT yang sudah relatif mapan dan dinilai tidak terlalu membutuhkan, bisa saja penyaluran program dialihkan sementara ke wilayah lain yang lebih membutuhkan.
“Memang Rp 50 juta ini kita lihat zonanya. Ada wilayah eksklusif yang dianggap belum perlu karena sudah cukup. Itu nanti bisa kita alihkan ke RT lain yang lebih membutuhkan. Tetapi bukan berarti tidak mendapat, hanya waktunya bergeser, misalnya di 2027,” jelasnya.
Wahyu juga menyebut, program Rp 50 juta tidak melulu dalam bentuk uang tunai yang langsung diterima RT.
Skemanya bisa berupa program pembangunan atau kegiatan yang diusulkan warga, namun pelaksanaannya ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dalam Perwalinya tetap berupa uang, tetapi dalam pelaksanaan bisa berbentuk program. Jadi masyarakat tetap merasakan manfaatnya, hanya saja teknis penyalurannya menyesuaikan efisiensi,” tambahnya.
Dengan skema tersebut, Wahyu optimistis program Rp 50 juta per RT bisa tetap terlaksana di tahun 2026 meski ada pemangkasan anggaran, sekaligus menjaga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Malang. (Benni Indo)
| Warga Perumahan Griya Shanta Gugat Wali Kota Malang, Sidang Diwarnai Aksi demo di depan PN Malang |
|
|---|
| Dampak Penutupan SPPG, SMP Negeri 2 Kota Malang Imbau Siswa Bawa 'Bontotan' dari Rumah |
|
|---|
| Juragan 99 Trans Sabet People’s Choice Award RedBus 2025 Berkat Inovasi Mewah dan Pelayanan Nyaman |
|
|---|
| Makan Bergizi Gratis Tersendat, Sejumlah Sekolah di Kota Malang Berhenti Terima Pasokan SPPG |
|
|---|
| Regulasi Ketinggalan Zaman, LSF Dorong Revisi Aturan Sensor Film di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/WALI-KOTA-MALANG-WAHYU-HI.jpg)