Kota Malang
Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi
Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Menindaklanjuti arahan dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Pemkot Malang menyiapkan TPA Supit Urang sebagai lokasi Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Pasalnya, lokasi telah memenuhi beberapa persyaratan yaitu ketersediaan lahan kosong seluas lima hektare.
Seperti diketahui, PSEL adalah gagasan dari pemerintah pusat dalam mewujudkan program zero waste.
Ketua RT 10 Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun yang wilayahnya berbatasan langsung dengan TPA Supit Urang, Nuralim (55) mengatakan, masih belum ada sosialisasi terkait rencana pembangunan PSEL tersebut.
"Ketua RW belum menyampaikan hal apapun ke seluruh Ketua RT, berarti memang masih belum ada sosialisasi."
"Biasanya kalau ada sesuatu hal, Ketua RW sudah menyampaikan woro-woronya dan mengumpulkan semua Ketua RT," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (24/8/2025).
Baca juga: Begini Pandangan DPRD Kota Batu Terkait Rencana Proyek PSEL Malang Raya
Dirinya mengaku, karena mungkin pembangunan PSEL ini masih dalam tahap rencana dan belum terealisasi dalam waktu dekat.
Sehingga, pihak terkait masih belum memberikan sosialisasi kepada warga sekitar.
"Mungkin karena pembangunan ini masih perencanaan, jadi belum ada sosialisasi."
"Dan saya pribadi sendiri juga tidak tahu, apa itu PSEL dan cara kerjanya seperti apa lalu dampaknya ke warga seperti apa," ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, di wilayahnya tersebut didiami oleh 45 Kepala Keluarga (KK) yang menempati 33 rumah. Dengan rincian, satu KK terdiri antara 4 hingga 5 orang.
"Kalau total berapa jiwanya, saya tidak tahu pasti. Tapi rata-rata, satu KK itu itu terdiri dari 4 orang, sehingga kalau dikalikan ada 180 jiwa yang berada di RT sini," tambahnya.
Dengan jumlah tersebut, maka sebagian besar warganya bekerja sebagai tukang bangunan serta menjadi pemulung di TPA Supit Urang. Dan para pemulung ini, bertugas memilah sampah untuk kemudian dijual ke pengepul.
"Di dalam TPA Supit Urang, sudah ada pengepulnya. Jadi ibaratnya, mereka (pemulung) berangkat kerja tidak membawa apa-apa dan pulangnya bawa uang, karena sampah yang dipilah langsung dijual sekalian ke pengepul," terangnya.
Terkait masalah bau yang menyengat, menurutnya itu adalah sesuatu hal yang wajar.
Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL)
TPA Supit Urang
Hanif Faisol Nurofiq
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
Hyundai Stargazer Cartenz Resmi Meluncur di Malang, Banderol Harganya Rp 366 juta |
![]() |
---|
Wali Kota Malang Wahyu Tegaskan Program Rp 50 Juta per RT Tetap Prioritas, Saat Dana Pusat Berkurang |
![]() |
---|
Unitri Kukuhkan Profesor Amir Hamzah sebagai Guru Besar Bidang Restorasi dan Remediasi Tanah |
![]() |
---|
Kenalkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Kota Malang, Bikers Diajak Berkeliling Naik Honda CUV e: |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Siap Dukung Aglomerasi Pengolahan Sampah Malang Raya di TPA Supit Urang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.