Kota Malang
Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi
Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PENGELOLAAN SAMPAH - Truk pengangkut sampah keluar dari gerbang TPA Supit Urang, Kota Malang, Sabtu (23/8/2025). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menunjuk Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu) menjadi daerah pertama di Indonesia yang akan menerapkan program Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Karena wilayahnya hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pembuangan sampah terbesar di Kota Malang.
"Biasanya itu terjadi saat sore maupun subuh dan lebih parah saat hujan, karena waktu-waktu tersebut lebih tercium bau sampahnya."
"Namun ini bukan menjadi suatu persoalan yang mengganggu, karena adanya TPA Supit Urang ini bisa mengatasi pengganguran di wilayah kami dengan beberapa warga kami bekerja sebagai pemulung," tandasnya.
Tags
Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL)
TPA Supit Urang
Hanif Faisol Nurofiq
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kota Malang
Hyundai Stargazer Cartenz Resmi Meluncur di Malang, Banderol Harganya Rp 366 juta |
![]() |
---|
Wali Kota Malang Wahyu Tegaskan Program Rp 50 Juta per RT Tetap Prioritas, Saat Dana Pusat Berkurang |
![]() |
---|
Unitri Kukuhkan Profesor Amir Hamzah sebagai Guru Besar Bidang Restorasi dan Remediasi Tanah |
![]() |
---|
Kenalkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Kota Malang, Bikers Diajak Berkeliling Naik Honda CUV e: |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Siap Dukung Aglomerasi Pengolahan Sampah Malang Raya di TPA Supit Urang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.