Surabaya
Mantan PJ Bupati Sidoarjo Hudiyono Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bancaan Dana Hibah Rp 179 Miliar
Hudiyono, mantan Penjabat (PJ) Bupati Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur , dugaan korupsi dana hibah
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
RESMI TERSANGKA KORUPSI - Hudiyono, mantan PJ Bupati Sidoarjo (dua dari kiri) resmi ditetapkan tersangka bersama JT, Selasa (26/8/2025).
Akibatnya, barang berupa alat peraga yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tidak dapat dimanfaatkan.
Adapun kegiatan belanja dana hibah itu bertahap sebanyak tiga kali diserahkan kepada 44 sekolah swasta dan 61 SMK Negeri sesuai SK Gubernur Jawa Timur.
"Perbuatan para tersangka mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara Rp179.975.000.000,00," terang Windhu.
Saat ini perhitungan potensi kerugian masih belum final.
Sebab sampai saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI masih melakukan perhitungan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Surabaya
Gubernur Khofifah Optimistis Kopi dan Kakao Jawa Timur Berkembang Pesat dan Tembus Pasar Global |
![]() |
---|
Pengamen yang Melompat ke Sungai Jagir Surabaya Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sebelum Lompat ke Sungai Jagir Surabaya, Pengamen Ini Sempat Memberi Uang Rp 25 Ribu kepada Ibunya |
![]() |
---|
Diduga Takut Kena Razia Satpol PP, Pengamen di Surabaya Nekat Melompat ke Sungai Jagir, Belum Ketemu |
![]() |
---|
Belanja Daerah Pemprov Jatim Bakal Naik 2,7 Trilliun di P-APBD 2025, Ini Peruntukannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.