Probolinggo

Apa Kabar Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Lihat Penampilannya Sekarang, Ada yang Beda

Penulis: Anas Miftakhudin
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimas Kanjeng Saat Ditangkap Polisi (kiri) dan Dimas Kanjeng di Polda JAtim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djuariyah SH dalam sidang kemarin, sempat menanyakan apakah Dimas Kanjeng kenal dengan almarhumah Najmiah.

Taat langsung menjawab kenal. Lantas JPU dari Kejati Jatim itu menanyakan berapa jumlah uang yang masuk ke Dimas Kanjeng.

Semula Taat mengaku tidak tahu karena ditangani masing-masing koordinator.

"Itu yang tahu koordinator," kilah Dimas. JPU Djuariyah memberondong pertanyaan lagi, masak tidak ada laporan dari koordinator.

Akhirnya Taat mengaku jika uang almarhumah Najmiah mencapai Rp 20 miliar. Namun saat anaknya melaporkan ke Polda Jatim, jumlah kerugian mencapai Rp 200 miliar.

Ketika sidang berlangsung, puluhan pengunjung memadati ruang Tirta 2. Kursi pengunjung terlihat penuh dan masyarakat juga melihat dari balik kaca jendela.

Beberapa polisi terlihat berjaga di pintu masuk dengan senjata lengkap hingga proses menuju tahanan sementara PN Surabaya.

Dimas Kanjeng Taat, disela-sela berjalan menuju area sidang, Surya sempat melontarkan pertanyaan kondisi kesehata.

"Sehatkah Dimas Kanjeng? "Sehat. Apa siap menjadi saksi? "Siap," lontarnya sembari melempar senyum.

Dalam kasus ini, Karmawi asal Jakarta perannya mencari sembilan abah. Sembilan abah itu dipasang saat acara yang digelar Dimas Kanjeng baik di padepokan atau di tempat lain.

Mereka seolah-olah maha guru dari Dimas Kanjeng. Mereka berpakaian gamis hitam, jubah dilengkapi dengan tasbih.

Selama mencari sembilan abah awu-awu, terdakwa Karmawi beberapa kali mendapat uang dari Vijay. Pertama menyodorkan dua nama abah, Karmawi diberi uang Rp 50.000 dan menyodorkan abah berikutnya diberi Rp 400.000.

Dalam kasus ini, terdakwa Karmawi dijerat pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP jo pasal 56 ayat 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

Berita Terkini