Dirinya juga berpesan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan meskipun nantinya dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Malang.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh ASN di Kabupaten Malang bahwa mereka harus tetap semangat. Selain itu, mereka juga tidak boleh terpengaruh dengan status saya nantinya," ucap Rendra Kresna, Kamis (11/10/2018).
Lebih lanjut, Rendra menambahkan bahwa meskipun tanpa dirinya, masih ada wakil Bupati, Sekda dan jajaran pejabat lainya yang bisa tetap menjalankan roda pemerintahan.
Untuk itu, dirinya tetap meminta kepada semua ASN yang ada dilingkungan Kabupaten Malang tak terpengaruh dengan apapun yang terjadi pada dirinya.
"Pelayanan masyarakat harus tetap jalan. Jangan sampai terpengaruh dengan status yang saya hadapi. Masih banyak hal yang harus segera diselesaikan. Kami punya sumpah jabatan yang isinya akan memberikan pelayanan yang terbaik. Komitmen itu harus tetap dijaga dan dilaksanakan. Bupati bukanlah segala-galanya dan prestasi dicapai atas usaha bersama," tambahnya.
Selain itu, Rendra mengakui masih ada sejumlah program kerja ataupun pembangunan yang harus terus dilanjutkan.
Terutama terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Kabupaten Malang.
Salah satunya adalah kawasan Singosari yang cukup potensial untuk mengembangkan sektor ekonomi.
"Kawasan Singosari harus terus dikembangkan dan dikawal terus. Sebab, efek dari perkembanganya tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Malang saja. Tetapi juga Malang Raya secara keseluruhan bahkan juga Jawa Timur," imbuhnya.
Rendra Kresna juga mengucapkan terima kasih lantaran selama ini masyarakat Kota Malang sangat kooperatif dalam hal pembangunan.
Ia bercerita bahwa pada awal kepemimpinanya sebagai bupati Malang periode pertama.
Saat itu, cukup banyak desa di kawasan Kabuapaten Malang yang masuk dalam kategori tertinggal. Namun, kini desa-desa yang sebelumnya tertinggal itu sudah berubah menjadi desa berkembang.
"Ada sekitar 114 desa yang masuk kategori tertinggal pada periode saya memimpin. Tetapi memasuki tahun 2017 114 desa tersebut sudah meningkat menjadi desa berkembang. Untuk itu, masyarakat harus terus menjaga kebersamaan dalam membangun kabupaten Malang. Sebab, Bupati, OPD dan pejabat lainya tidak ada artinya jika tidak ada dukungan dari masyarakat," tandasnya.