Kemudian tersangka menitipkan barang itu di warung roti.
( Baca juga : Polisi Periksa Ahmad Dhani di Surabaya sampai Pukul 22.40 Malam Ini )
Kepada pemilik warung, tersangka berpesan nanti ada yang mengambil baran gitu.
Ternyata narkoba itu diambil oleh ojek online.
“Berdasar hasil pemeriksaan, tidak ada keterlibatan pemilik warung. Namun, kami tetap memeriksa dia,” terang Yusuf Wahyudiono.
Tersangka mendapat upah sebesar Rp 8 juta untuk mengedarkan narkoba di Surabaya.
( Baca juga : Cara Hestin Bagi Waktu Kuliah S2, Modelling dan Jual Raja Pentol Setan )
“Saya mendapat perintah dari seseorang untuk menghubungi P. Lalu bertemu di dekat tempat sampah,” kata Leonard.
Kini Leonard sudah mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.