SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Anggaran dana pengembangan kapasitas desa di seluruh tanah air mencapai Rp 128 miliar pada 2019 nanti.
“Dana ini masih berada di Kementerian Keuangan (Menkeu).”
( Baca juga : Tilang Online Segera Berlaku di Kota Malang, Ini Lokasi CCTV-nya! )
“Karena pengelolaannya belum jelas antara Kemendagri atau Kementerian Desa, jadi dananya masih ngendon di Kemenkeu,” ujar Andreas Eddy Susetyo, anggota Komisi XI DPR RI kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (13/11/2018).
( Baca juga : Dari 5.119 Pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Malang, Hanya 219 Orang yang Lulus )
Menurutnya, dana pengembangan desa itu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Muaranya nanti untuk peningkatan ekonomi.”
( Baca juga : Dari 7 Sasaran Operasi Zebra Semeru 2018, Hanya 1 Pelanggaran yang Tak Ditemukan di Kota Malang )
“Kualitas SDM di desa kan bermacam-macam dan kompleks. Itulah yang harus lebih ditingkatkan,” bebernya.