Pada Desember lalu, seorang perempuan usia 47 tahun memotong penis pria berusia 27 tahun yang menguntitnya.
ABG Merekam Adegan Ranjang
Cowok ABG di Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri bercinta dengan ceweknya kemudian merekam adegan ranjang tersebut.
Tak hanya merekamnya, si cowok bahkan nekat menyebarkan video ABG berhubungan intim itu melalu jejaring chat WhatsApp (WA) ke ibu si cewek dan guru Bimbingan Konseling (BK) tempat si cewek sekolah.
ABG cowok ini berinisial AP dan pacarnya adalah cewek berinisial AI yang berusia 15 tahun berasal dari Kecamatan Jatisrono.
Video adegan ranjang itu dikirim AP ke ibu ceweknya yang berinisial RA (45).
"Video dikirim beserta pesan bernada ancaman agar AI sudi menemui AP. Lalu RA mencari kebenaran kabar tersebut ke AI. Ternyata benar, video mesum itu adalah mereka," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti.
AP berharap aksinya mengirim video ABG berhubungan intim bisa mempertahankan hubungan asmaranya dengan sang pacar, namun malah menjadi senjata makan tuan bagi dirinya.
AP secara gamblang memamerkan video asusilanya dengan sang kekasih yang masih di bawah umur berinisial AI (15).
Tak hanya kepada ibu AI, AP juga mengirim video asusila tersebut via WhatsApp (WA) kepada guru mantan kekasihnya tersebut.
"AP juga mengirim video serupa ke guru BK AI. Sehingga, beberapa waktu lalu pihak SMA tempat AI bersekolah memanggil orangtua yang bersangkutan," tutur Uri.
Selama berpacaran, AP dan AI bercinta layaknya suami istri sebanyak tiga kali.
Setiap melakukan persetubuhan, AP merekam menggunakan kamera ponselnya.
"Mereka pacaran. Selama itu sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri. Pelaku ternyata merekam adegan-adegan itu menggunakan kamera ponsel," ujar Uri.
AP menyetubuhi AI pada 15 Desember 2018, tanggal 2, dan 19 Januari 2019.
Sebelum videonya disebar, AP sempat mengancam akan menyebar video asusila mereka namun tak digubris AI.
Tindakan nekat AP dilakukan karena ia tak mau hubungannya dengan AI berakhir.
Akibat tersebarnya video tersebut, pihak sekolah mengimbau agar AI pindah sekolah.
"Pihak sekolah mengimbau agar pihak orang tua mau memindahkan AI ke sekolah lain. Hal tersebut dimaksudkan demi keamanan dan kenyamanan AI melanjutkan studi," tambahnya.
Namun usulan pihak sekolah ditentang keluarga karena menilai AI adalah korban.
"Orangtua korban tidak terima, lalu membuat laporan ke SPKT Polres Wonogiri. Kami akan selidiki lebih lanjut," kata Uri.
Sementara itu pelaku AP telah ditangkap atas tuduhan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
AP kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri.