Kabar Surabaya

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Penuhi Panggilan KPK , Siap Bersaksi di Sidang Tipikor

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dipastikan hadir pada sidang kasus dugaan jual-beli jabatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Siap penuhi panggilan KPK.

Bantah Mangkir dan Siap hadir pada sidang kasus dugaan jual-beli jabatan .

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dipastikan penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkup Kementerian Agama.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa akan penuhi panggilan KPK dengan hadir pada sidang kasus dugaan jual-beli jabatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2019).

Kepastian kehadiran Khofifah untuk penuhi panggilan KPK itu disampaikan oleh penasehat hukum Khofifah Indar Parawansa, Hadi Mulyo Utomo.

Muzdalifah Pamer Momen Mesra dengan Fadel Islami, Suapi sang Suami, Makin Lengket

Anjloknya Harga Ayam Di Peternak Diduga Permainan Oknum Distribusi, Polda Jatim: Kami Akan Usut

Bunga Zainal Dinikahi Produser Tajir Melintir, Potret Dirinya Saat Makan Bareng Suami Curi Perhatian

Hadi menyampaikan, kliennya akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur (nonaktif), Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik (nonaktif), Muhammad Muafaq Wirahadi.

“Bu Khofifah akan hadir sebagai saksi pada persidangan 3 Juli nanti. Itu bukti beliau taat hukum,” ujar Hadi, Senin (1/7).

Hadi mengungkapkan kehadiran Khofifah pada persidangan pekan ini untuk memenuhi panggilan ke-2 sebagai saksi.

Sebagai penasehat hukum, Hadi ingin meluruskan opini yang berkembang berkenaan dengan belum hadirnya Khofifah sebagai saksi.

Hadi menjelaskan selama ini, kliennya bersikap kooperatif dan prinsipnya siap menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Hanya saja, lanjut Hadi, dalam kesempatan dua pekan ini yaitu pada saat hari Rabu, tanggal 19 Juni 2019 dan 26 Juni 2019, Gubernur ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan yaitu menghadiri RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) BUMD dan pekan lalu ada kegiatan prosesi pernikahan putri semata wayangnya.

Barbie Kumalasari Betah Nikah Siri karena Sikap Kekanakan Galih Ginanjar, Indikasi Sindrom Ini?

Tips Diet ala Barbie Kumalasari, Ada Ramuan Seharga Rp 200 Juta, Pantas Tetap Langsing

Makan Konate Ajak Pemain Arema FC Tatap Laga Lawan Persipura Jayapura, Meski Kecewa Kalah Sebelumnya

“Kehadiran Bu Khofifah nanti adalah untuk memenuhi panggilan kedua JPU sebagai saksi. Karena sebelum turun panggilan kedua,  kami telah melayangkan surat permohonan penundaan pemberian keterangan sebagai saksi dihadapan persidangan. Oleh Penuntut Umum kemudian dijadwalkan kembali pada Rabu 3 Juli mendatang,” ujar Hadi.

Oleh Karena itu, pihaknya menegaskan Khofifah tidak pernah mangkir dari panggilan dan senantiasa kooperatif serta sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Sebab, semua ketidakhadiran selalu disertakan surat tertulis pemberitahuan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabankan.

Halaman
12

Berita Terkini