Sementara itu, JP di hadapan penyidik Polsek Rantepao mengakui dan menyesali perbuatannya.
“Iya pak, saya bukan polisi, saya hanya sopir truk, saya akui telah melakukan perbuatan itu dan saya menyesal,” ujar JP, sambil tertunduk.
Pejabat Desa Setubuhi Purel di Bawah Umur
Pejabat Desa di Tulungagung diduga menjadikan gadis 16 tahun sebagai sarana untuk memuaskan nafsunya.
Hal ini terungkap saat Satpol PP melakukan razia di sebuah warung yang juga merupakan tempat karaoke.
Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan Lulu, nama samaran, gadis belia usia 16 tahun yang menjadi pemandu lagu di Warkop Karaoke Idaman, di Dusun Kedungjalin, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Senin (9/9/2019).
Lulu sempat dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Gadis asal Malang ini mengaku pernah menjadi korban tindak asusila oleh seorang pelanggan.
Mendengar pengakuan itu, Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengantarkan Lulu ke Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI).
"Nantinya biar (ULT) PSAI yang mendalami pengakuan korban," ujar Genot, panggilan akrab Nindya.
Untuk menguatkan pengakuannya, Lulu membuat surat pernyataan bermeterai.
Dalam pengakuan Lulu, orang yang mencabulinya biasa dipanggil Pak Uceng.
Dia seorang perangkat di sebuah desa di Kecamatan Sumbergempol.
Saat Minggu, 11 Agustus 2019 pelaku masuk ke kamar, di mana Lulu dan satu temannya berada.
Lokasi kamar ini menyatu dengan Warkop karaoke Idaman.