SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Oknum guru ngaji berinisial M di Kota Malang mengaku sudah melakukan pencabulan terhadap korbannya sebanyak tiga kali.
Aksi pencabulan ini dilakukan M di sekitaran masjid yang terletak di Kelurahan Penanggungan, Kota Malang.
"Pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali.
"Bukan di dalam masjid, tapi di lingkungan masjid," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Selasa (10/9/2019).
Menurut Dony, M mengatakan perbuatan cabulnya dilakukan ketika korban sedang curhat mengenai masalah pribadi.
Saat ada kesempatan, ia kemudian beraksi.
"Tapi ada juga keterangan yang mengatakan korban dirayu. Nah ini masih kami dalami," ucapnya.
Korban masih berumur 15 tahun dan berstatus siswi SMA.
Keduanya adalah tetangga dan ayah korban merupakan teman M.
Dony mengatakan visum kepada korban sudah dilakukan namun hasilnya belum keluar.
Saat ini, M juga telah ditahan di Polres Malang Kota.
"Pelaku sudah kami tahan," ucapnya.
Kini, Polres Malang Kota terus menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji tersebut.
Sementara, baru satu korban yang melapor.
"Kami dalami, apa masih ada korban lain atau tidak. Sejauh ini yang melapor masih satu orang," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Selasa (10/9/2019).