SURYAMALANG.COM - Pelaku hubungan menyimpang sesama jenis dengan anak-anak di bawah umur, Muhajar Sidik (42) akhirnya ditangkap pihak berwajib.
Muhajar Sidik merupakan merupakan warga Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur dan berprofesi sebagai pengumpul barang bekas.
Selama 11 tahun, Muhajar Sidik menjalani hubungan menyimpang dengan sesama jenis dan anak-anak di bawah umur.
Saat berhasil ditangkap oleh pihak berwajib, Sidik justru berterima kasih. Berikut fakta-fakta tentang kasus hubungan menyimpang Muhajar Sidik.
1. Sudah Lakukan Hubungan Menyimpang Selama 11 Tahun, Ada 9 Korban
Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa Sidik sudah melakoni hubungan menyimpang tersebut selama 11 tahun.
Selama 11 tahun tersebut, setidaknya ada 19 korban yang masih di bawah umur.
Korban-korban yang diajak sidik melakukan hubungan menyimpang berusia antara 14 hingga 19 tahun.
Beberapa korbannya merupakan tetangganya sendiri.
Sementara itu, adapula korban lainnya yang berasal dari desa berbeda.
• Aksi Nekat Emak-emak Kompak Buka Baju Demi Hadang Alat Berat Akibat Konflik Lahan Kopi di Samosir
2. Iming-iming Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu
Dalam melakukan aksinya tersebut, Sidik tidak luput memberikan korban iming-iming uang.
Sidik mengaku memberi korban uang senilai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
Sementara itu, Sidik juga menambahkan bahwa dalam seminggu ia bisa melakukan hubungan menyimpang dengan tiga korban berbeda.
“Sehari hanya sekali,” kata Sidik kepada SURYAMALANG.COM di Mapolda Jatim, Jumat (13/9/2019).