“Tapi fakta-fakta buruk itu (korupsi), perguruan tinggi ‘digugat’. Ada kasus Asuransi Jiwasraya, Century dll melibatkan sarjana,” paparnya.
Namun dengan ‘gugatan’ itu, lanjutnya, daripada saling menyalahkan seperti perguruan tinggi menerima SDM dari lulusan SMA.
SMA tak mau disalahkan, menyatakan menerima SDM dari SMP dsb, maka perlu kesadaran kolektif untuk membenahi itu.
Sehingga bisa memperbaiki sistem pendidikan agar melahirkan sarjana-sarjana yang sujana.
Sedang Prof Dr Ir Nuhfil Hanani MS, Rektor UB menyatakan telah menyisipkan materi-materi anti korupsi di MKU (Mata Kuliah Umum).
“Tidak masuk kurikulum tapi disisipkan di MKU, seperti mata kuliah Pancasila, Agama,” jelas Nuhfil.