Kabar Sidoarjo

Mahfud MD Jabarkan RUU Omnibus Law ke Ribuan Pekerja Maspion : Boleh Protes Tapi Baca Dulu !

Penulis: Fatimatuz Zahro
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD menyosialisasikan tentang RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada ribuan pekerja PT Maspion di pabrik milik Alim Markus Sidoarjo itu, Sabtu (1/2/2020).

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Menkopolhukam Mahfud MD menyosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada ribuan pekerja PT Maspion di pabrik milik Alim Markus Sidoarjo, Sabtu (1/2/2020).

Dalam kunjungan kerja yang juga didampingi oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu, Mahfud MD menegaskan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kini sedang dikebut pemerintah pusat tidak akan merugikan pekerja.

Sebaliknya, RUU omnibus law ini justru akan memberikan perlindungan untuk para pekerja di Indonesia dan juga pengusahanya.

Kebenaran Bakso Daging Kaki Tikus Terjawab, Tampar Status WhatsApp Garis Madiun yang Bikin Isu Hoaks

Ide Gila ABG Cari Nafkah dengan Culik & Jual Bayi Lewat FB, Sudah Deal untuk Calon Ortu di Madura

Makan Konate Langsung Komentar Melawan Arema FC Begitu Resmi jadi Pemain Persebaya

Ia meminta para pekerja tak perlu gusar apalagi melakukan demonstrasi terlebih jika belum tau jelas isi dari RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut.

"Omnibuslaw bukan undang-undang investasi tapi Undang-Undang pencipataan lapangan kerja. Oleh sebab itu setiap perusahaan harus berorientasi untuk menciptakan lapangan kerja," tegas Mahfud.

"Dan untuk itu undang-undang ini akan memudahkan proses investasi bukan hanya untuk Cina tapi juga negara Arab, Jepang, Amerika, termasuk investor dalam negeri untuk dipermudah aturan dan prosedur investasinya," ucap pria yang juga mantan Menteri Pertahanan ini.

Lebih gamblang, Mahfud lalu menjabarkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kini sedang dirancang itu mengubah pasal dari 83 undang undang yang terkait untuk diambil bagian-bagian yang saling bertentangan dan disederhanakan menjadi satu undang-undang.

Dari 83 undang-undang itu setidaknya ditemukan 2.517 pasal yang saling bertentangan kemudian diubah dan diselaraskan menjadi 174 pasal saja.

"UU omnibus law ini mengatur soal hubungan pengusaha dengan pekerja, mempermudah investasi, membuat investasi baru, dan mengembangkan investasi lama dengan prosedur yang memudahkan. Dan dalam UU ini nantinya juga membantu masyarakat untuk mendapatkan haknya, agar bisa masuk ke lapangan kerja tersebut," tegasnya.

Ia menyinggung di daerah banyak serikat pekerja yang mengajukan aksi keberatan dengan UU tersebut.

Yang ia sayangkan banyak pekerja yang turun aksi tanpa tau substansial sebenarnya yang ada di RUU omnibus law yang menurutnya justru akan menguntungkan pekerja.

"Jangan sampai belum baca tapi sudah protes. Boleh protes tapi baca dulu. Karena isinya semua bagus untuk pekerja," tandas Mahfud.

"Misalnya untuk pekerja masa kerja yang mau diberhentikan, kita beri aturan, harus diberi pesangon, sampai berapa nilainya pun itu kita atur. Kita minta supaya pekerja bisa diperlakukan baik karena mereka sudah menyumbang produktivitas perusahaan," tegasnya.

Menurutnya pembahasan RUU Omnibus Law tidak sembunyi sembunyi. Semua akan disampaikan ke masyarakat.

Jika ada yang tak sepakat ia mempersilahkan untuk protes dengan cara cara demokratis. Misalnya menyalurkan pendapat ke wakil rakyatnya.

"Semua pasal di UU omnibus law akan memberikan perlindungan ke anda, memberi kemudahan ke investor, dan memudahkan gubernur juga untuk mengatur," pungkas Mahfud.

Berita Terkini