Kabar Jombang

Ortu Geram Lihat Kemesraan Anak Gadisnya dengan Sang Pacar di Medsos, Terkuak Insiden Hubungan Badan

Penulis: Sutono
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Polisi yang melakukan penyelidikan, akhirnya memperoleh bukti yang cukup, dan AF pun diciduk.

"Setelah kami mintai keterangan saksi dan korban, akhirnya pelaku kami tetapkan tersangka, dengan sangkaan Undang-Undang nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara," terang Kapolres Boby.

Boby menjelaskan, selain menciduk tersangka, polisi juga menyita dua boneka beruang besar warna merah muda dan ungu, pakaian yang dikenakan korban, serta satu buah handphone.

ilustrasi (Instagram)

Cinta Terlarang Pak Guru dan Siswi Berusia 12 Tahun

Bapak guru terbukti melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur yang merupakan siswinya sendiri di Singapura.

Atas perbuatannya ini, guru berusia 43 tahun itu dijatuhi hukuman penjara 10 tahun 10 bulan oleh Pengadilan Singapura, Rabu (5/2/2020).

Siswi yang disetubuhi ini diketahui masih berusia 12 tahun.

Selain hukuman penjara, pria itu juga dijatuhi hukuman 12 cambukan.

Dikutip dari The Strait Times, peristiwa itu bermula beberapa tahun silam saat guru itu berusia 41 tahun dan sang murid berusia 11 tahun. 

Nama guru itu tidak disebutkan dengan alasan untuk melindungi identitas gadis tersebut. 

Menurut pengadilan, keduanya bertemu saat pria itu mulai mengajar pada 2017. 

Pria tersebut membagikan nomor telepon kepada murid-muridnya dengan tujuan ketika ada masalah pelajaran, murid bisa mengontak sang guru.

Melalui telepon itu, guru sesekali juga meminta murid-murid untuk membelikan makanan dan membawanya ke kelas.

Hal itu membuat hubungan guru dan sang murid mulai terjalin.

Keduanya mulai saling mengirim pesan dan obrolan mereka semakin akrab dan menyangkut hal-hal pribadi.

Halaman
1234

Berita Terkini