Kabar Jombang

Ortu Geram Lihat Kemesraan Anak Gadisnya dengan Sang Pacar di Medsos, Terkuak Insiden Hubungan Badan

Penulis: Sutono
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Polres Jombang menangkap AF (16) pelajar laki-laki asal Kecamatan Megaluh, karena diduga menyetubuhi kekasihnya, siswi berinisial APG (16).

Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, kejadian bermula saat kedua pelajar itu saling kenal di media sosial (medsos) pertengahan tahun lalu, 2019.

Mulai dari perkenalan lewat dunia maya ini, dua anak di bawah umur ini sepakat bertemu.

Setelah pertemuan itu, hubungan antara dua bocah ingusan ini semakin dekat, bahkan menjalin asmara.

AF juga sempat memberikan hadiah berupa dua buah boneka beruang ukuran lumayan besar.

Boneka beruang jadi barang bukti persetubuhan pelajar di Jombang (SURYAMALANG.COM/Sutono)

Hingga pada akhirnya, sekitar Agustus 2019, AF kembali mengajak korban jalan-jalan di Alun-alun Jombang.

Tak hanya di alun-alun, AF kemudian mengajak korban ke rumahnya, di wilayah Kecamatan Megaluh.

Ketika itu, situasi rumah AF sedang sepi.

Saat itu timbul niat AF untuk mengajak kekasihnya itu melakukan hubungan badan.

APG sempat menolak.

Namun karena AF terus melancarkan bujuk rayu dan bahkan memaksa, korban tak mampu berontak.

Peristiwa ini kemudian terkuak setelah foto kemesraan keduanya menyebar di medsos.

Kedua orang tua APG yang mengetahui foto keduanya, lantas mencari tahu sejauh mana hubungan APG dengan AF.

Dari situlah terkuak AF diduga menyetubuhi APG.

Tak terima atas perbuatan AF, orang tua APG melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang, 30 Januari lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini