Meskipun pemerintah pusat memperbolehkan pegawai negara bekerja di rumah dan tidak harus di kantor, namun Sutiaji menegaskan tidak memberikan libur.
"Kami tidak meliburkan ASN, kecuali libur nasional," kata Sutiaji, Wali Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/3/2020).
Sutiaji sudah diskusi terkait hal ini dengan pembuat kebijakan di pusat.
9. Libur Sekolah 14 Hari
Selain ASN, Sutiaji juga meliburkan sekolah selama 14 hari agar para siswa bisa belajar di dalam rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan selain untuk menjalankan instruksi dari pusat juga sebagai masa inkubasi selama 14 hari.
"Karena apapun itu kami meminta masyarakat agar tidak cemas. Semisal ini diliburkan dua minggu atau satu bulan."
"Tapi dengan catatan negara harus hadir dan menjamin segala pangan dan kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Sutiaji juga melakukan penjadwalan ulang pada tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang sampai 14 hari ke depan.