Isya menambahkan, penghuni SAE Ngajum juga harus memenuhi kriteria yang berlaku, yakni telah menjalani sidang TPP, sehingga proses asimilasinya sudah bisa dilaksanakan.
"TPP itu singkatan dari sidang Tim Pengamat Permasyarakatan. Jadi mereka yang mengurus asimilasi atau bebas bersyarat disidangkan dahulu apakah sudah memenuhi syarat atau tidak," beber Isya.
Setelah menjalani masa pembinaan di SAE Ngajum, tak sedikit narapidana yang bebas bisa menapaki kesuksesan, termasuk tidak melakukan kembali tindakan kriminalnya.
"Banyak napi dari sini yang sukses mulai dari buka catering atau bakery," ujar Isya.