"KTP itu atas nama Anjar Muchlis dengan pekerjaan Polri. Jadi, namanya lain tapi fotonya sama," imbuhnya.
Jadi tersangka menjadi polisi gadungan untuk memuluskan aksinya.
Diduga peredaran sabu-sabu ini dikendalikan narapidana Lapas Sumsel.
Tersangka Agus mengaku baru sekali mengirim narkoba tersebut.
"Saya dijanjikan upah Rp 20 juta untuk sekali kirim. Saya mau saja," kata Agus.(FIRMAN RACHMANUDIN)