Ia juga membeberkan, warga yang menjual tanah 90 persen digunakan untuk beli mobil, 75 persen untuk beli tanah, 50 persen bangun rumah. Sedangkan untuk yang dibuat usaha sedikit.
Meski demikian, kekhawatiran kades mulai memudar lantaran warga penjual tanah mendapat pembekalan dari Pertamina.
Pembekalan itu terkait pengelolaan uang agar tidak digunakan semua untuk kebutuhan konsumtif.
"Sudah mulai lega, karena Pertamina sudah memberikan bekal bagi warga yang telah mendapatkan uang jual tanah, ya agar tidak digunakan beli barang semua," pungkas Kades.
Siti Nurul Hidayatin (32), warga Sumurgeneng, menyebut tanah miliknya seluas 2,7 hektar dihargai Pertamina sekitar Rp 18 miliar, untuk pembebasan lahan.
Uang yang diterima dari Perusahaan plat merah itu digunakan untuk beli tiga mobil, deposito, bangun taman pendidikan anak (TPA) dan usaha.
"Dua mobil yaitu innova dan HRV, lalu ada mobil pickup buat usaha. Bangun TPA dan Deposito juga," beber Nurul ditemui di rumahnya, Rabu (17/2/2021).
Dia menjelaskan, jika uang yang didapat tidak melalui konsinyasi atau pengadilan, karena ia menerima di awal tanpa penolakan.
Agar uangnya terus berputar maka ia berencana akan membuat usaha guna keberlangsungan hidup.
Rencananya, ibu satu anak tersebut bakal membuat konveksi dan ternak ayam petelur. Namun belum terwujud.
Ia juga mengungkap bakal memberangkatkan haji sekeluarga. Total ada 9 orang yang bakal diberangkatkan ke tanah suci, termasuk suami, sepupu dan orang tuanya.
Hal berbeda disampaikan Kholikah (50), ia memilih membuat usaha mebel atas uang yang diterima dari penjualan tanah miliknya.
Dari kepemilikan tanah seluas kurang lebih 600 meter persegi, ia menerima sekitar Rp 4,5 miliar.
Uang itu digunakan untuk investasi, beli tanah lagi dan usaha mebel, serta untuk pendidikan anak.
"Uang saya investasikan ini, untuk usaha mebel juga yang kini buka di rumah. Alhamdulillah jalan," ucapnya.