Selama itu, ia menjaring sejumlah pria hidung belang.
Dari sejumlah transaksi yang mengeksploitasi anaknya di Kediri, NK dan DK meraup uang Rp 4,5 juta tetapi uang itu langsung habis.
NK menggunakan uang itu untuk membayar utang.
Baca juga: Bapak Paksa Anak Kandung Jadi Budak Pemuas Nafsu, Terjadi di Rumah Saat Ibu Bekerja Banting Tulang
Baca juga: Penampakan Jepit Rambut Nagita Slavina Seharga 7,5 Juta Menguras Emosi Fans, Mirip Karet versi Mewah
Baca juga: 6 Aset Kekayaan Lesti Kejora, Pantas Ayu Ting Ting Takut Diperalat Rizky Billar: Teteh Gak Setuju
Sisanya dikirim ke kampung halaman untuk biaya hidup anak-anaknya di rumah.
"Habis untuk bayar utang dan kirim ke rumah untuk beli susu anak-anak," dalihnya.
- Peran NK dan DK
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Verawaty Thaib mengatakan, tersangka dijerat dengan sangkaan eksploitasi ekonomi atau seksual anak untuk keuntungan diri sendiri.
Selama menjalankan prostitusi itu, kata Vera, kedua tersangka yang merupakan orangtua cukup signifikan. Mereka mengendalikan prostitusi itu.
"Yang mengoperasikan handphone orangtuanya, muncikarinya semua. Dan paham anaknya melakukan itu," ujar Verawaty di tempat yang sama.
Polisi akan memeriksa psikologi tersangka NK.
"Itu berkaitan dengan psikologinya, unit PPA sudah koordinasi dengan tim," kata Vera.
Baca juga: Daftar SD yang Resmi Tutup Mulai 2020 di Ponorogo, 2 SD Menyusul Tutup pada Tahun Ini
Baca juga: Sutiaji Bakal Restui Konser Musik Saat Pandemi Covid-19 di Kota Malang
Baca juga: Sembunyikan Perselingkuhan Selama 6 Tahun Berakhir Tragis, Suami Bunuh Selingkuhan di Depan Istri
Sebelumnya, polisi mengungkap jaringan prostitusi online.
Ada lima orang yang diamankan dalam prostitusi yang memaanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat itu.
Kelima anggota jaringan itu yakni pasangan NK (38) dan DK (35) yang menjadi muncikari atas T (15) anak kandungnya, serta DR (22) yang merupakan adik dari DK yang berperan sebagai muncikari dari M (16).
Pengungkapan jaringan ini setelah polisi menyelidiki penemuan mayat M di kamar hotel di Kota Kediri pada 28 Februari.
Setelah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni RP (23), polisi menemukan praktik prostitusi online itu.