SURYAMALANG.COM, GRESIK - Sepasang kekasih asal Gresik bernama Rifqi Robethoh Akbar (20) dan Putri Hardiyanti (22) batal menikah hanya gara-gara barang seberat satu gram.
Polisi menangkap pasangan kekasih itu di depan minimarket Jalan Raya Bungah, Gresik.
Awalnya pasangan kekasih sedang duduk di atas motor sambil menunggu seseorang di depan minimarket di Desa Bungah.
Polisi langsung mendatangi dan menggeledah pasangan kekasih itu
Polisi menemukan bungkus rokok berisi dua klip sabu-sabu.
"Masing-masing seberat 1 gram dan 0,14 gram," ucap AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/4/2021).
Polisi menyita motor nopol W 2021 DD dan dua ponsel.
Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang dengan sistem ranjau di Jalan Raya Bungah - Sidayu atau Jalur Pantura.
Mereka menjadi pengedar sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk biaya menikah.(Willy Abraham)