SURYAMALANG.COM - Video viral di media sosial tentang adu mulut antara pasangan suami istri, kemudian si suami menusuk istrinya.
Suami tersebut berinisial IR (33), sedangkan istrinya berinisial RM (25).
IR kini sudah ditangkap Polresta Bandung, meskipun sebelumnya sempat kabur ke Garut.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian tersebut.
"Tempat kejadian perkara itu di Margahayu Selatan, Margahayu, Kabupaten Bandung. Kejadiannya pada Kamis 29 April," kata Indra, di Mapolresta Bandung, dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Jabar, Senin (3/4/2021).
Dari informasi yang didapat, penusukan tersebut, terjadi sekitar pukul 14.12 WIB.
"Pelaku ini motif cemburu, melihat korban berboncengan dengan laki-laki lain," kata Indra.
Sehingga, dikatakan Indra, pada saat bertemu di jalan, saat korban bersama temannya, didatangi pelaku.
"Langsung cekcok mulut, sehingga pelaku marah-marah, lalu melakukan pemukulan dan melakukan pensukan kepada korban," ujar dia.
Indra mengatakan, pelaku berhasil diamankan jajarannya, saat berada di Garut.
"Yang bersangkutan melarikan diri ke rumah saudaranya."
"Kurang lebih, setelah 3 hari kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku," ucap dia.
Indra mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna cokelat, satu buah baju warna biru gelap dan celana jeans yang ada bercak darah.
"Saat ini korban sedang rawat jalan, paska kejadian sempat beberapa hari dirawat inap."
"Adapun lukanya, yakni luka sobek dahi, luka tusuk pada pinggang kanan, perut, dan lengan bagian kanan," ujarnya.