Berita Malang Hari Ini

Guru TK di Malang yang Diteror 24 Debt Collector, Diberi Tempat Mengajar Baru dan Utangnya Dilunasi

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, yaitu mantan guru TK yang namanya disamarkan sebagai Mawar (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang dan kuasa hukumnya, Slamet Yuono saat menunjukkan surat pengaduan resmi, Kamis (20/5/2021).

"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.

Dirinya pun semakin resah, ternyata jangka waktu membayar utangnya sangat pendek. Perusahaan pinjaman online itu mematok 5 hari untuk tempo waktu pembayaran.

"Awalnya tujuh hari, namun kenyataannya lima hari saja sudah ditagih saya. Tidak hanya itu, saya pun juga diteror," jujurnya.

Untuk mengHentikan teror dari debt collector itu, Mawar pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi hutang.

"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," terangnya.

Ancaman dan teror semakin ganas, bahkan dirinya sampai dibuatkan sebuah grup Facebook oleh debt collector.

Isinya adalah keluarganya, suami dan anaknya juga saudara-saudaranya.

"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.

(Kukuh Kurniawan/SURYAMALANG.com)

Berita Terkini