Namun karena lukanya terbilang parah, Sela akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Jember Kota.
Kasus penganiayaan itu langsung ditangani Polsek Jenggawah.
Polisi menangkap Iwan dan mengamankan barang bukti berupa celurit.
"Ditengarai dipicu cemburu sampai tersangka ini marah dan menganiaya korban yang masih berstatus sebagai istrinya," imbuh Ma'ruf.
Kini Iwan telah mendekam di sel Mapolsek Jenggawah.
Polisi menjerat dia memakai Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (SURYAMALANG.COM)
Cemburu Istrinya Dibonceng Cowok Lain, Suami Nekat Lakukan Aksi Brutal, Ditangkap Seusai Video Viral
Video viral di media sosial tentang adu mulut antara pasangan suami istri, kemudian si suami menusuk istrinya.
Suami tersebut berinisial IR (33), sedangkan istrinya berinisial RM (25).
IR kini sudah ditangkap Polresta Bandung, meskipun sebelumnya sempat kabur ke Garut.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian tersebut.
"Tempat kejadian perkara itu di Margahayu Selatan, Margahayu, Kabupaten Bandung. Kejadiannya pada Kamis 29 April," kata Indra, di Mapolresta Bandung, dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Jabar, Senin (3/4/2021).
Dari informasi yang didapat, penusukan tersebut, terjadi sekitar pukul 14.12 WIB.
"Pelaku ini motif cemburu, melihat korban berboncengan dengan laki-laki lain," kata Indra.
Sehingga, dikatakan Indra, pada saat bertemu di jalan, saat korban bersama temannya, didatangi pelaku.