"Langsung cekcok mulut, sehingga pelaku marah-marah, lalu melakukan pemukulan dan melakukan pensukan kepada korban," ujar dia.
Indra mengatakan, pelaku berhasil diamankan jajarannya, saat berada di Garut.
"Yang bersangkutan melarikan diri ke rumah saudaranya."
"Kurang lebih, setelah 3 hari kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku," ucap dia.
Indra mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna cokelat, satu buah baju warna biru gelap dan celana jeans yang ada bercak darah.
"Saat ini korban sedang rawat jalan, paska kejadian sempat beberapa hari dirawat inap."
"Adapun lukanya, yakni luka sobek dahi, luka tusuk pada pinggang kanan, perut, dan lengan bagian kanan," ujarnya.
Indra mengungkapkan, pelaku terjerat pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 5 tahun penjara. (Tribun Jabar)
Cemburu, Wanita 40 Tahun Potong Kelamin Pacar, Lalu Dibuang ke Toilet
Wanita bernama Phung (40) memotong alat kelamin kekasihnya bernama Huang (52) di Kota Sihu, Taiwan, Rabu (31/3/2021).
Kepada polisi, Phung mengaku memotong alat kelamin kekasihnya menggunakan gunting.
Saat itu sang kekasih sedang tidur setelah memakan semangkuk mi ayam.
Polisi menduga Phung memasukkan obat tidur atau obat-obatan lain ke makanan Huang.
Dokter berencana memasang alat kelamin buatan sehingga Huang bisa kembali berhubungan intim.
Dikutip dari Daily Star, dokter menyebut bagian tersisa tidak cukup panjang untuk hubungan intim.