SURYAMALANG, LUMAJANG -Seorang ASN perempuan di Lumajang digerebek suaminya sendiri saat sedang selingkuh di salah satu hotel di kawasan Senduro.
Video penggerebekan ASN selingkuh ini pun sempat menjadi viral melalui Whatsapp Group. Belakangan diketahui bahwa video itu direkam sendiri oleh si suami saat menggrebek istrinya.
Dalam video itu memperlihatkan suami memarahi istri dan pria selingkuhan. Suami juga menyebut keduanya melanggar jam kerja sebab seharusnya mereka masih berdinas di kantor desa/kecamatan.
Diketahui penggerebakan terjadi pada Kamis (8/7).
Seorang suami itu berinsial MH. Sementara istrinya, MR.
Sedangkan pria perebut istrinya berinsial BR.
MR dan MH sehari-hari bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). MR bertugas di kecamatan Pasrujambe, sedangkan BR merupakan perangkat Desa Kertosari.
MH mengatakan, perselingkuhan itu terbongkar setelah sebelumnya sering mencuriga gelagat istri yang diduga memiliki hubungan spesial dengan BR.
Sebelum penggerebakan itu, MH curiga istrinya membuat janji temu dengan BR. Sebab pagi itu, setelah istrinya berpamitan kerja dia melihat mobil BR melintas di depan rumahnya.
"Saya buntuti ternyata masuk hotel. Lalu sekitar setengah jam saya telepon istri saya ternyata tidak diangkat. Terus saya masuk hotel, di luar saya ketemu mereka," ujar MH.
Setelah melihat istrinya bersama pria lain di hotel emosi MH meledak-ledak. Dia memaki-maki istri dan pria itu
Saat MH marah sang istri sempat mencoba meredam emosinya. Namun, karena terlalu geram MH menelepon petugas Satpoll PP untuk meminta bantuan.
Sang istri bersama pria selingkuhannya kemudian pasrah. Si suami kemudian merekam video itu sebagai bukti membuat laporan kepada pihak berwenang.
Tak berselang lama, petugas Satpol PP dan Polisi datang di lokasi. Kemudian, polisi menyuruh mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polsek Senduro.
Namun sebelum pergi ke kantor polisi, istri MH meminta waktu untuk menghubungi temannya. Dia meminta temannya untuk mendampinginya. Setelah datang, kemudian mereka bersama-sama menuju ke Polsek Senduro.