Hal itu dilakukan saat menemukan kejanggalan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7/2021).
Bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya cair langsung tiga bulan sejak Juli-September, namun hanya cair Juli-Agustus.
Satu bulan pada September jadi pertanyaan besar bagi Risma, ke mana uangnya.
"Oke kalau hanya satu KPM Rp 200 ribu, bagaimana jika dikalikan jumlah KPM di Tuban sekitar 80 ribu. Berapa itu bunganya, tidak benar ini kasihan warga," marah Risma ke Kadinsos.