Penyebab Tabrakan LRT Cibubur Terdeteksi Kelalaian Manusia, INKA Ungkap Kronologi Sebenarnya

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto tabrakan LRT Cibubur Senin 25 Oktober 2021 di perlintasan wilayah Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Masinis yang mengendarai kereta LRT dalam rangkaian uji coba tersebut, melakukan langsiran yang kecepatannya melebihi dari kecepatan standar langsiran pada umumnya.

Sebagai informasi, langsir adalah pergerakan rangkaian kereta, gerbong, atau hanya lokomotif untuk beralih jalur rel.

Biasanya, perpindahan jalur terutama diperlukan untuk memisahkan atau merangkaikan kereta atau gerbong

Diketahui, kecepatan langsiran biasanya tak lebih dari 20 hingga 30 kilometer per jam.

"Ini terindikasi adanya langsiran yang terlalu cepat," ucap Budi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (25/10/2021).

"(Harusnya) sesuai standar kecepatan langsir. ini pasti kesalahan prosedur. makanya tadi saya katakan ada indikasi human eror, di mana masinis kecepatan melebihi," sambungnya dikutip dari Tribunnews.com

Tampak dekat tabrakan LRT Cibubur di Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Budi juga mengungkapkan, masinis yang bersangkutan saat ini kondisinya mengalami luka ringan.

Mewakili Inka, Budi melontarkan permintaan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.

Terutama Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Tindakan yang akan dilakukan Perseroan adalah, melakukan investigasi bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Masinisnya Alhamdulillah tidak apa-apa, luka ringan masih sadar," papar Budi.

"Kami memohon maaf atas semua pihak kepada Menteri perhubungan dan Menteri BUMN, serta juga Menko Marves dan lainnya seperti KAI," pungkasnya.

Ikuti berita tabrakan LRT Cibubur lainnya. 

Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM

Berita Terkini