Berita Malang Hari Ini

Soal Pasang Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu, Wabup Malang: Kewenangan PT KAI

Penulis: Mohammad Erwin
Editor: isy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta Api (KA) melintasi Mobil Isuzu Panther bernopol N 1447 CP yang belum dievakuasi setelah ditabrak KA barang di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Dusun Sono Tengah, Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu (27/10/2021). Mobil yang dikemudikan Sampir Irama ini ringsek dan terseret hingga 40 meter setelah mesin mendadak mati di tengah perlintasan KA. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Insiden tak diinginkan pun  timbul karena nihilnya palang pintu.

Baru-baru ini, perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Malang kembali timbulkan insiden yang merugikan masyarakat.

Mobil Isuzu Panther yang dikendarai oleh SI (43), warga Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang ringsek usai ditabrak oleh Kereta Api Cargo Express barang CC2018908 jurusan Malang ke Jakarta. Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (28/10/2021).

Berita Terkini