"Kesalahan di situ menimbulkan Ketidaknyamanan di publik."
"Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya," kata Nur Hudi.
Dalam proses klarifikasi dihadiri langsung Plt Camat Benjeng Sulikhah, kepala Desa Jogodalu hingga MUI Kecamatan Benjeng.
Sekadar diketahui, pernikahan abal-abal itu digelar di Pesanggrahan Kramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto yang juga anggota DPRD Gresik.
Dalam video tersebut juga terlihat anggota DPRD Gresik lainnya, Muhammad Nasir.
Nur Hudi merupakan anggota DPRD Gresik dari fraksi NasDem.
Pria asal Benjeng ini menyampaikan permohonan maaf.
Video pernikahan pria dengan kambing sebenarnya hanya konten TikTok semata.
Update Google News SURYAMALANG.COM