SURYAMALANG.COM|MALANG - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kian marak terjadi. Belakangan ini juga terjadi di sebuah desa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pelaku adalah seorang kakek berinisial K (72). Diketahui K merupakan seorang guru mengaji di rumahnya.
Diduga ia nekat mencabuli ketiga muridnya saat sedang mengaji di rumah dalam waktu yang berbeda.
Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Risky Saputro.
"Betul, saat ini masih pemeriksaan saksi dan korban di Polres Malang," ujar Wahyu saat dihubungi Suryamalang.com, Senin (23/1/2023).
Dari yang diperiksa ada enam orang. Di antaranya satu pelapor dari orangtua korban, tiga korban, dan dua saksi.
Wahyu mengatakan, korban yang menjadi budak nafsu oleh K ini berjumlah tiga anak.
"Ada tiga korban yang menjadi dilakukan pencabulan dengan waktu yang berbeda," sebutnya.
Di antaranya adalah AC (12), kejadian dilakukan pada Desember 2021 sampai dengan Januari 2022.
Kemudian NK (9) dilakukan Desember 2022. Dan yang terakhir korban EP (10) dilakukan pada Januari 2023.
Wahyu mengatakan, modus yang digunakan oleh K untuk mencabuli anak didiknya adalah saat korban mengaji di rumahnya. Yakni dengan dalih membacakan doa.
"Pada saat mengaji korban mengaku dibacakan doa dengan cara memegang kepala bagaian atas terlebih dahulu," terang Wahyu.
Tak hanya memegang kepala, pelaku lantas melanjutkan aksinya dengan memegang dada korban dilanjutkan mengarah masuk ke dalam baju.
Hal itu dilakukan kepada tiga korban. Di mana usai melakukan aksi bejatnya, K kemudian memberikan uang senilai Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu.
Atas kejadian tersebut salah satu korban menceritakannya kepada orangtua.