Berita Malang Hari Ini

Guru Ngaji di Singosari Malang Diduga Cabuli 3 Muridnya dengan Dalih Dibacakan Doa

Penulis: Dyan Rekohadi
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak

Laporan wartawan Suryamalang.com, Lu'lu'ul Isnainiyah

SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang guru mengaji di Singosari Kabupaten Malang diduga melakukan pencabulan pada muridnya.

Guru ngaji yang sudah sepuh itu kini sudah diperiksa polisi berdasarkan laporan orangtua korban, mengingat sudah ada setidaknya 3 anak yang mengadu.

Pelaku adalah seorang kakek berinisial K (72). Diketahui K merupakan seorang guru mengaji di rumahnya. 

Diduga ia nekat mencabuli ketiga  muridnya saat sedang mengaji di rumah dalam waktu yang berbeda. 

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Risky Saputro. 

"Betul, saat ini masih pemeriksaan saksi dan korban di Polres Malang," ujar Wahyu saat dihubungi Suryamalang.com, Senin (23/1/2023).

Dari yang diperiksa ada enam orang. Di antaranya satu pelapor dari orangtua korban, tiga korban, dan dua saksi. 

Wahyu mengatakan, korban yang menjadi budak nafsu oleh K ini berjumlah tiga anak. 

"Ada tiga korban pencabulan dengan waktu yang berbeda," sebutnya. 

Korban AC (12), kejadian pencabulannya dilakukan pelaku pada Desember 2021 sampai dengan Januari 2022. 

Kemudian untuk korban NK (9) dilakukan pada Desember 2022.

Yang terakhir ada korban EP (10) yang jadi korban pencabulan pada Januari 2023. 

Wahyu mengatakan, modus yang digunakan oleh K untuk mencabuli anak didiknya adalah saat korban mengaji di rumahnya. Yakni dengan dalih membacakan doa.

"Pada saat mengaji korban mengaku dibacakan doa dengan cara memegang kepala bagaian atas terlebih dahulu," terang Wahyu.

Halaman
12

Berita Terkini