Berita Arema Hari Ini

Daftar Warga Dampit dan Pujon Jadi Tersangka Perusakan Kantor Arema FC, Ini Peran 7 Tersangkanya

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka perusakan kantor Arema FC saat digelandang masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (31/1/2023)

Tapi dari hasil pemeriksaan awal, 94 orang diantaranya akhirnya dizinkan pulang sehari kemudian.

Polresta Malang Kota melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC, Senin (30/1/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto membenarkan hal tersebut.

"Saat ini, Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan, untuk persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing," ujar Eko.

Eko menjelaskan, terkait perkembangan dari ratusan orang yang diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC yang dipulangkan.

"Dari 107 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, sebanyak 94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut. Sedangkan sisanya, atau sebanyak 13 orang masih dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik untuk dilakukan pendalaman," pungkasnya.

Baca juga: Berita Arema Hari Ini Populer: Ancaman Denda Rp 5 M, Isu Salah Tangkap Aksi Perusakan Kantor Arema

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa sebanyak 107 orang telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Mereka diamankan atas adanya dugaan indikasi terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan, Minggu (29/1/2023) siang.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Dimana usai kejadian tersebut, pihaknya merespon dengan membuat tiga langkah penindakan.

"Saat ini terdapat 107 orang yang  diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, kami pulangkan ke pihak keluarga," ungkapnya pada Minggu (29/1/2023) lalu.

Selain itu, pihaknya juga terus mendalami dan mengusut kasus penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC tersebut.

"Kami masih terus mendalami, untuk mencari aktor intelektual dibalik aksi anarkis ini. Selain itu, kami juga melakukan pengamanan di lokasi TKP sampai pengusutan kasus ini dinyatakan selesai," pungkasnya.

Peristiwa penganiayaan dan perusakan di kantor Arema FC dan Storenya itu terjadi ketika massa yang menamakan diri Arek Malang menggelar aksi unjuk rasa.

Salah satu bentuk protes massa peserta aksi Arek Malang pada manajemen Arema FC, Minggu (29/1/2023). Mereka menyegel pintu Arema FC Store yang sudah dalam kondisi rusak dengan kertas segel berupa poster-poster tuntutan (SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar H)

Bermula dengan longmarch dari Taman Makam Pahlawan kota Malang, rombongan Massa Arek Malang menuju Kantor Arema FC.

Setiba di depan kantor Arema FC massa Arek Malang bergesekan dengan penjaga Kantor Arema FC, ketegangan itu langsung beruah jadi kericuhan.

Halaman
1234

Berita Terkini