Meski terjadi baku hantam dan aksi lempar hingga merusak Arema FC store, massa masih sempat melakukan orasi.
Setelah melakukan orasi, massa Arek Malang membubarkan diri.
Polisi selanjutnya memasang garis polisi ketika massa aksi telah meninggalkan kantor Arema FC.
Polisi diketahui menangkap para terduga pelaku perusakan di sejumlah tempat seperti di
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian menyebut beberapa massa itu diamankan di sebuah toko retail yang ada di Jalan Mayjen Panjaitan, SPBU Jalan Bandung, di dekat Gedung DPRD, di sekitar Stadion Gajayana, di dekat TMP (Taman Makam Pahlawan) Jalan Veteran, dan beberapa di Jalan Ijen.