Berita Pasuruan Hari Ini

Tak Ada Bukti Rokok Berbahaya, Kata Rais Syuriah Nahdlatul Ulama, Azizi Hasbullah

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBELA ROKOK - Azizi Hasbullah (berbatik oranye), berstatus kyai haji dan menjabat Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Pemuka agama tapi bicara urusan medis. Ini yang terjadi pada Azizi Hasbullah, berstatus kyai haji dan menjabat Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Dia berkata lantang bahwa mudharat rokok tidak ada, bahkan juga tidak nyata. Perkataan Azizi terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

“Pemerintah harus jujur sebelum merevisi peraturan atau undang-undang. Jangan mempertimbangkan tekanan dari pihak manapun, dan berdalih ekonomi, tiba-tiba merevisi aturan,” kata Azisi usai Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Cangaan, Bangil, Pasuruan, Minggu (5/2/2023).

Dia mencontohkan, banyak yang selama menjadi perokok aktif faktanya umurnya juga bisa panjang. Bahkan, ada yang sampai 100 tahun umurnya sekalipun yang bersangkutan itu menjadi perokok aktid. Artinya, belum ada riset khusus yang menyebut merokok akan mati.

“Kalau dilihat, justru makanan dan minuman yang jelas - jelas berbahaya sekali bagi tubuh, tapi dibiarkan peredarannya tanpa batas. Itu padahal jelas memberikan dampak negatif bagi yang konsumsi tapi tidak ada pengawasan,” urainya.

Ia mengaku sangat menyesalkan karena rokok dipermasalahkan dan akan direvisi peraturannya. Padahal, para kiai saat menyelesaikan masalah itu dengan rokok, tapi kok sekarang justru rokok yang dipermasalahkan. 

“Saya sering ngobrol sama dokter-dokter itu terkait bahaya rokok. Memang disebutkan rokok itu berbahaya, tapi belum ada yang jelas. Sebab, misal dari 500 orang perokok 80 persennya, 20 persennya tidak perokok belum tentu yang sakit karena merokok,” sambungnya. 


Sehingga, ia beranggapan itu riset yang salah dan belum fair. Jika memang direvisi, yang perlu diawasi betul adalah, zatnya. Sehingga, zat yang dianggap membahayakan tidak membawa dampak negatif bagi perokok seperti tidak kecanduan dan membahayakan. 


“Buktinya, rokok sekarang ada banyak dan bermacam - macam. Bahkan, ada rokok herbal atau rokok kesehatan yang justru memberikan manfaat bagi siapapun yang menghisap rokok herbal itu. Karena sudah diyakini banyak khasiatnya dan manfaatnya,” ungkapnya.


Sekali lagi, ia memastikan para kiai tidak mempermasalahkan soal rokok. Artinya, tidak perlu ada revisi. Sekalipun revisi jangan sampai revisi itu justru berdampak negatif bagi para pelaku usaha rokok, buruh dan petani tembakau. Jangan sampai memberatkan.


Terpisah, Kholili Kholil, dewan perumus LBM PBNU sepakat dengan pernyataan Azizi Hasbullah.

Ia menyebut PP 109/2012 tidak perlu direvisi, tapi diperkuat poin-poinnya. “Sepakat, tidak perlu direvisi dan diperkuat saja,” sambungnya

Sebelumnya, sejumlah gelombang penolakan revisi PP 109/2012 ini juga terhadi. Bahkan, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda revisi.


Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sudah mengumumkan secara resmi 27 Juli 2022 bahwa saat itu juga sudah diselenggarakan uji publik atau sosialisasi revisi PP 109/2012.

Beberapa usulan revisi yang menimbulkan gejolak di antaranya mengandung klausul pembesaran gambar peringatan kesehatan dari 40 persen menjadi 90 persen, larangan total iklan rokok, dan lainnya. Revisi PP 109/2012 dinilai akan membawa dampak kurang baik.

Halaman
12

Berita Terkini