AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Setelah kasus penganiayaan Aditya Hasibuan viral, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Sementara itu, anak perwira Polda Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung, membenarkan AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan ayah dari Aditya Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi kejadian dan menyaksikan anaknya berkelahi.
Dudung lalu mengungkapkan alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.
"Saat kejadian itu, disaksikan oleh orang tuanya."
"Kalau kami periksa kemarin itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi supaya tuntas malam itu," ungkapnya, Selasa (25/4/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kombes Dudung menjelaskan, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.
Baca juga: Fakta-fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa Hingga Masuk RS, Terjadi Tahun Lalu Tapi Baru Viral
Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."
"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelas Dudung, Selasa, dilansir Tribun-Medan.com.
Dudung menambahkan, pada Selasa (25/4/2023) malam, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali dipanggil ke Polda Sumut.