SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Tim Polres Lamongan menangkap lagi 3 tukang pencak karena kasus pengeroyokan.
Sebeumnya, polisi meringkus 3 tukang pencak perusak papan nama perguruan pencak silat Pagar Nusa di area kantor Nahdlatul Ulama (NU) Lamongan.
Kali ini, 3 tukang pencak yang ditangkap adalah para pengeroyok Sifa Fendi Cahyono (20), karyawan swasta di Deket asal Dusun Beton Desa Selopuro Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Pemicunya sentimen antartukang pencak. Korban adalah anggota perguruan pencak silat yang berbeda dengan para pelaku.
"Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi Surya.co.id, Senin (22/5/2023).
Penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 23. 25 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tukang Pencak Perusak Papan Nama Pagar Nusa Lamongan
Baca juga: Inilah Tampang 19 Tukang Pencak Pembuat Onar di Lamongan Selama Januari - Mei 2023
Sebelum kejadian, korban mengendarai motor Honda Vario dari Dusun Pondok Desa Pandanpancur Kecamatan Deket, dan menuju ATM di BMI, perusahaan tempatnya bekerja untuk mengambil uang.
Saat melintas di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jalam Raya Lamongan – Surabaya Desa Pandanpancur, tiba-tiba dia dihadang oleh 3 tersangka.
Dengan serta merta, salah satu tersangka MRF (29) menarik kaos korban tepat di bagian depan, sembari membentak dengan alasan menggeber gas sepeda motor.
Merasa tidak melakukan seperti tudingan tersangka, korban Sifa menolak tudingan tersebut.
"Karena saya tidak melakukan itu, " aku Sifa kepada Surya.co.id saat ketemu di lobi Sat Reskrim.
Jawaban Sifa dianggap sebagai perlawanan sehingga tersangka MRF dibantu tersangka ASW (25) dan seorang pelaku masih di bawah umur (17) memukuli korban secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong.
Mereka menjulurkan bogem mentah bertubi-tubi pada bagian wajah korban, mengenai telinga sebelah kiri hingga luka robek dan lebam bagian dahi.
Puas menganiaya korban ketiga tersangka yang kesemuanya warga Pandanpancur Kecamatan Deket meninggalkan korban begitu saja.
Tak kuasa melawan para pelaku, korban melapor ke polisi." Polisi intens melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan hingga ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke 3 tersangka, " kata Anton.