"Ulun bikin kelas kecil di rumah bu, jadi pelan-pelan kami terapi juga setiap hari sekolah seperti sekolah TK" lanjut Rizka.
"Meskipun masih sangat takut sama lagu-lagu TK, gpp pelan-pelan kami obati traumanya," jelas Rizka.
Lebih lanjut, Rizka menuturkan pihak kepolisian saat ini telah mengusut kasus ini ke tahap penyidikan dan menunggu penetapan tersangka.
'Apresiasi untuk PPA Polda Kalsel setelah visum kejiwaan selesai langsung memberikan surat perkembangan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terdapat tindak pidana hukum di sana pasal 76c jo 80 dan sekarang kita tunggu penetapan tersangka,' tulis Rizka di Instagram-nya.
Diketahui Rizka melaporkan tindakan penganiayaan terhadap EL ke Unit PPA Polda Kalsel pada akhir Mei 2023.
Kronologi Penganiayaan
Kronologi penganiayaan terhadap anak berinisial EL itu diceritakan langsung oleh Rizka sebagai ibu.
Rizka menyebut sekitar tiga bulan sebelumnya EL mengalami sakit pada bagian bahu.
Awalnya EL diduga cedera karena kecelakaan saat bermain di lingkungan PAUD.
Setelah periksa berdasarkan hasil rontgen, tulang selangka patah dan sendi bahu anak EL bergeser.
Rizka lalu mengetahui kalau anaknya menjadi korban penganiayaan, setelah seorang saksi menelepon.
Kala itu saksi membeberkan detik-detik guru PAUD tersebut menganiaya EL.
'Jumat setelah sholat subuh saksi mata menelepon karena merasa tidak tenang hidupnya belom menyampaikan kebenaran kepada orang tua murid, karena 'Anda ibunya berhak tahu kejadian sebenarnya anak anda'," tulis Rizka di Instagram-nya.
Mengetahui hal tersebut Rizka langsung menangis histeris.
'Di hari yang sama setelah mendengar keterangan saksi, dengan kondisi gemetar dan menangis membayangkan balita 4 tahun ini di kala itu' lanjut Rizka.
'Saya pun langsung ke PPA Polda Banjarmasin, UPTD PPA Provinsi dan Dinas Pendidikan Banjarmasin untuk melaporkan kekerasan anak yang terjadi kepada El*** di sekolah,' jelas Rizka.