"Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru," ucapnya.
Perubahan konsep ujian praktek untuk mendapatkan SIM C tanpa ada lagi jalur model angka 8 ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejak bulan Juni lalu.
Instruksi perubahan kokonsep ujian praktik SIM C itu tak lepas dari banyaknya keluhan masyarakat.
Seperti baru-baru ini, keluhan emak-emak di Gresik jadi viral karena anaknya sudah 13 kali mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM C selalu gagal.
Kegagalan karena tak lulus dalam uian praktik melewati jalur pola angka 8 dan zig zag.
Sudah menjadi rahasia umum jika ujian praktik SIM C untuk berkendara di jalur model angka 8 menjadi momok.
Mayoritas warga yang pengajukan permohonan SIM C selalu gagal karena momok jalur pola angka 8 itu.
Sampai-sampai muncul pendapat jika ujian jalur model angka 8 dan zig zag sengaja dibuat untuk menggagalkan peserta ujian dan jika peserta ujian ingin lulus harus melalui jalur belakang dengan membayar sejumlah nominal.
Stigma itu yang coba dihapus seiring dengan mengganti atau mengubah pola ujian praktek untuk untuk mendapatkan SIM C.
Baca juga: Video Viral Jenderal Polisi Gagal Lalui Pola Angka 8 Ujian SIM C, Disebut 6 Kapolsek Juga Gagal
Kapolri Tak Mau Seperti Sirkus
Instruksi perubahan pola ujian praktek SIM C yang menyulitkan, khususnya untuk jalur model angka 8 dan jalur zig zag sebenarnya sudah jadi instruksi Kapolri sejak bulan Juni 2023.
Kapolri menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit dan meminta segera ada perubahan untuk menyesuaikan kondisi.
Instruksi supaya ada perubahan konsep ujian praktek SIM C itu dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).
"Kalo kita liat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.