Praktik SIM C Pola Angka 8 Diubah

Bentuk Lintasan Ujian Praktik SIM C Baru, Pola Angka 8 dan Zig Zag Diganti Pola S Seperti Sirkuit

Penulis: Dyan Rekohadi
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bentuk pola jalur untuk ujian praktik SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi bentuk huruf S, seperti sirkuit dengan jalur yang lebih lebar

"Sesuai instruksi Bapak Kapolri maka sesungguhnya kita bisa mencotoh apa yang dilakukan oleh Jepang dan Singapura yang menggunakan (pola) hurus S," jelas Taslim, pada awak media di Bojonegoro, Rabu (2/7/2023) saat dikonfirmasi terkait viral keluhan emak-emak di Gresik yang anaknya tak lulus ujian SIM hingga 13 kali.

M Taslim menjelaskan, setelah konsep tersusun maka masih diperlukan perubahan atau revisi regulasinya, agar anggota personel daerah sebagai pelaksana lapangan, tidak melanggar aturan, atau dianggap bekerja dengan tidak diladasi payung hukum. 

Perubahan itu sendiri sifatnya harus seragam seluruh indonesia, maka perubahan itu dilakukan di tingkat pusat, Korlantas Polri.

Khusus di Jatim, ia menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan kajian pengubahan metode ujian praktik permohonan SIM tersebut, yang hasilnya dijadikan sebagai saran masukan kepada pimpinan Kakorlantas, kembali. 

"Perubahan itu sendiri sifatnya harus seragam seluruh indonesia, maka perubahan itu dilakukan di tingkat pusat Korlantas Polri. Kami di Jatim sudah membentuk tim melakukan kajian untuk dijadikan sebagai saran masukan kepada pimpinan Korlantas," tegasnya. 

Berkaca dari adanya video viral tersebut. M Taslim menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa SIM tidak dapat disamakan dengan tiket menaiki kendaraan transportasi umum, yang bersifat transaksional berpatokan pada besaran uang.

SIM merupakan lisensi terpenuhinya serangkaian syarat layak kompetensi untuk mengendarai kendaraan selama di jalanan umum.

Kompetensi itu, terdapat tiga elemen di dalamnya. Yakni, pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap moral 

 

 

 

 

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini